SOSIALISASI DAMPAK PERNIKAHAN DINI

SOSIALISASI DAMPAK PERNIKAHAN DINI

INOVASI PENGADILAN AGAMA BONTANG

INOVASI PENGADILAN AGAMA BONTANG

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

E-Court Mahkamah Agung RI

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.
E-Court Mahkamah Agung RI

MAKLUMAT PELAYANAN

KAMI SELURUH APARATUR PENGADILAN AGAMA BONTANG MENYATAKAN SIAP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN PERADILAN SESUAI DENGAN STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN APABILA KAMI TIDAK MENEPATI JANJI / TERJADI PENYIMPANGAN KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG BERLAKU
MAKLUMAT PELAYANAN

SIPP KEMENPAN RB

Kemenpan RB menyediakan website SIPP KEMENPAN RB yang merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.
SIPP KEMENPAN RB

Pengadilan Agama Bontang Mengikuti Pembinaan dan Pengawasan serta Sosialisasi Nilai Nilai Organisasi dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur

Bontang, Kamis (23/07) Bertempat di Aula Pengadilan Agama Bontang, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bontang mengikuti Pembinaan dan Pengawasan serta Sosialisasi Nilai Nilai Organisasi dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur.

PENGAWASAN

Kegiatan pembinaan dan pengawasan serta sosialisasi ini dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur Drs. Sukiman BP, S.H., M.H., beserta Tim yang terdiri dari Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur.

Kegiatan pembinaan dan pengawasan serta sosialisasi nilai nilai organisasi dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, KPTA Kaltim menyampaikan bahwa saat ini seluruh Satuan kerja di bawah Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama harus mampu mengikuti seluruh kebijakan dari Dirjen Badilag dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi para Pencari Keadilan.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian hasil Pengawasan oleh Dr. Ahmad Mujahidin, S.H., M.H. selaku Koordiantor Tim Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (HATIBINWASDA) PTA Kalimantan Timur. Dalam pengawasan ini ada beberapa hal yang menjadi objek Pengawasan, yang antara lain adalah mengenai manajamen peradilan, administrasi perkara, Organisasi tatalaksana, Penerapan kebijakan dan aplikasi unggulan Dirjen Badilag dan juga terkait progres zona integritas, acara expose pengawasan ditutup dengan serah terima lembar Pengawasan dan KPTA Kalimantan Timur kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Bontang H. Samad Harianto, S.Ag., M.H.

Dalam kesempatan yang sama, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bontang juga menyampaikan pembinaan terhadap sub bagiannya masing-masing, di mana Panitera PTA Kaltim Drs. Kurthubi, M.H., menyampaikan terkait update sistem e-register dan keuangan perkara. Sedang Sekretaris PTA Kaltim H. Saifuddin, S.H., M.H., menyampaikan terkait penyerapan anggaran serta menyampaikan terkait penerapan aplikasi yang ada di kesekretariatan.

Selanjutnya Ketua dan Sekretaris PTA Kaltim memberikan sosialisasi terkait dengan nilai-nilai organisasi sebagaimana yang telah diberikan haluan dan garis besarnya oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., yang mana sosialisasi ini meliputi penerapan peningkatan budaya kerja dengan etos tinggi serta pola fikir yang inovatif dan progresif bagi seluruh apartur Pengadilan di bawah Direktorat Badan Peradilan Agama.(AFSM)

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor