Pengadilan Agama Bontang Gelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Interim Triwulan III
Bontang, 04 Oktober 2024 – Pengadilan Agama Bontang menggelar rapat Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Interim Triwulan III pada hari jum'at tanggal 4 Oktober 2024, bertempat di media center pengadilan Agama Bontang. Rapat yang dimulai pukul 14.00 WITA ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, pegawai, serta PPNPN.
Dalam rapat tersebut, hasil pemantauan dan evaluasi menunjukkan capaian kinerja Pengadilan Agama Bontang telah melampaui target yang ditentukan. Persentase salinan putusan yang disampaikan kepada para pihak tepat waktu mencapai 201,3%, jauh di atas target yang ditetapkan sebesar 90%. Capaian ini bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari kerja keras dan kolaborasi semua pegawai.
Pencapaian ini merupakan dampak positif dari kebijakan Ketua Pengadilan Agama Bontang (Nor Hasanuddin, Lc. M.A) yang mengintruksikan penggunaan sistem e-court dalam pendaftaran perkara. Kebijakan ini memungkinkan pihak berperkara untuk lebih mudah menerima salinan putusan secara efisien, tanpa harus datang langsung ke pengadilan.
Dengan hasil yang membanggakan ini, diharapkan Pengadilan Agama Bontang dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan kinerjanya di masa mendatang. (mrwn)