on . Hits: 159

Konsisten Terapkan Peradilan Elektronik,
PA Bontang Raih Penghargaan Satker Berprestasi Tahun 2024

(Jakarta, 27/10/2024) Bulan Oktober tahun 2024 merupakan bulan istimewa kedua bagi Pengadilan Agama Bontang (PA Bontang). Keistimewaan pertama adalah bulan Agustus tahun 2024. Waktu itu, PA Bontang berhasil menyabet Anugerah Mahkamah Agung sebagai satuan kerja terbaik bidang mediasi.

Keistimewaan kedua adalah saat ini PA Bontang kembali meraih penghargaan sebagai satuan kerja yang konsisten menerapkan peradilan elektronik dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag).

Keberhasilan gemilang ini menunjukkan kinerja unggul yang telah ditunjukkan oleh PA Bontang selama ini. Prestasi ini menjadi cermin kualitas pelayanan dan dedikasi yang tinggi dalam penegakan hukum kepada masyarakat Bontang.

Kegiatan penyerahan anugerah tersebut diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di Hotel Aryaduta, Jakarta. Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Yasardin dengan didampingi oleh Dirjen Badilag, Mukhlis menyerahkan secara langsung piagam penghargaan tersebut kepada Ketua PA Bontang, Nor Hasanuddin.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Peradilan Agama menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 34 satuan kerja yang memiliki nilai tertinggi dalam penerapan peradilan elektronik di wilayah hukum masing-masing pengadilan tinggi agama seluruh Indonesia.

“Saya mengapresiasi 34 satuan kerja yang secara konsisten menerapkan peradilan elektronik dalam menerima dan menyelesaikan perkara. Saya juga menyampaikan apresiasi kepada 3 pengadilan tinggi agama yang satuan kerja di wilayah hukumnya paling banyak menerapkan peradilan elektronik, yaitu PTA Kepulauan Riau, PTA Papua Barat dan PTA Bali,” ucapnya.

Dalam pembinaannya, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh satuan kerja yang berprestasi dalam penerapan peradilan elektronik pada tahun 2024.

“Seluruh satuan kerja tahun 2024 ini harus menerapkan peradilan elektronik minimal 40% dan tahun 2025 harus mencapai minimal 80%. Tidak ada toleransi bagi satuan kerja yang tidak mematuhi ketetapan tersebut. Ini merupakan kebijakan dan instruksi Mahkamah Agung RI,” tegasnya.

Menurutnya, salah satu ciri peradilan modern adalah seluruh perkara yang diterima dan diselesaikan harus melalui mekanisme elektronik. Jadi, tidak ada lagi tawar-menawar lagi dalam penerapan peradilan elektronik.

Untuk diketahui, persentase peradilan elektronik PA Bontang per bulan Oktober adalah sebanyak 90.31%. Persentase ini menempatkan PA Bontang sebagai satuan kerja tertinggi se-Pulau Kalimantan dalam menerapkan peradilan elektronik. Data ini diperoleh berdasarkan Surat Dirjen Badilag Nomor 2929/DJA.3/T11.1.1/X/2024 perihal Tindak Lanjut Hasil Monitoring Data Perkara e-Court tanggal 15 Oktober 2024.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga PA Bontang atas kerja keras dan kerja cerdas yang selama ini ditunjukkan oleh PA Bontang. Ini merupakan langkah awal bagi PA Bontang untuk terus mengukir prestasi di masa akan datang,” ujar Ketua PA Bontang pada saat dihubungi oleh tim redaksi melalui Aplikasi WhatsApp.

Ketua PA Bontang berharap seluruh aparatur PA Bontang harus tanggap dalam melaksanakan setiap kebijakan Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Hal ini karena setiap kebijakan tersebut selain pasti memberikan kebaikan kepada masyarakat juga mendatangkan kebaikan kepada PA Bontang itu sendiri. [NH/PABotg]

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor