Komisi Informasi Lakukan Visitasi Ke Pengadilan Agama Bontang
Bontang, 29 November 2024 – Komisi Informasi Kalimantan Timur melakukan visitasi keterbukaan informasi ke Pengadilan Agama Bontang (PA Bontang). Visitasi kali ini bertujuan untuk memastikan konsistensi dari suatu lembaga terkait keterbukaan informasi.
Acara Visitasi dilaksanakan di Media Center PA Bontang. Acara dibuka oleh Pembawa Acara, dilanjutkan dengan pembacaan do’a dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung.
Acara dilanjutkan dengan Presentasi Ketua PA Bontang mengenai komitmen dan konsistensi keterbukaan infomasi di Pengadilan Agama Bontang. Selain itu Ketua PA Bontang juga menyampaikan berbagai inovasi yang ada di PA Bontang. Salah satunya adalah aplikasi PPID PA Bontang yang bisa didownload melalui Google Play Store. Aplikasi ini memberi kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi seputar PA Bontang.
Ketua Komisi Informasi Kalimantan Timur memberikan apresiasi bagi PA Bontang atas konsistensinya dalam keterbukaan informasi. Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi mengenang beberapa tahun lalu pernah menjadi narasumber bagi PA Bontang. PA Bontang tidak hanya konsisten dalam keterbukaan infomasi, namun juga berkomitmen untuk selalu menghadirkan narasumber berpengalaman untuk memberikan saran dan masukan. (mrwn)