SOSIALISASI DAMPAK PERNIKAHAN DINI

SOSIALISASI DAMPAK PERNIKAHAN DINI

INOVASI PENGADILAN AGAMA BONTANG

INOVASI PENGADILAN AGAMA BONTANG

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

E-Court Mahkamah Agung RI

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.
E-Court Mahkamah Agung RI

MAKLUMAT PELAYANAN

KAMI SELURUH APARATUR PENGADILAN AGAMA BONTANG MENYATAKAN SIAP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN PERADILAN SESUAI DENGAN STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN APABILA KAMI TIDAK MENEPATI JANJI / TERJADI PENYIMPANGAN KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG BERLAKU
MAKLUMAT PELAYANAN

SIPP KEMENPAN RB

Kemenpan RB menyediakan website SIPP KEMENPAN RB yang merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.
SIPP KEMENPAN RB

Beri Dukungan Pembangunan Zona Integritas, Walikota dan Wakil Walikota Bontang Laksanakan Kunjungan Kerja pada Pengadilan Agama Bontang

Bontang, Kamis (06/05) Pengadilan Agama Bontang terima kunjungan Kerja Walikota Bontang Basri Rase, S.IP., Wakil Walikota Bontang Hj. Najirah, S.E., dan Sekretaris Ir Hj. Aji Erlynawati Kota Bontang beserta Jajaran.

KUNJUNGAN WALIKOTA BONTANG

Kunjungan kerja ini merupakan kunjungan balasan, dimana dua hari sebelumnya tepatnya di tanggal 04 Mei 2021 Ketua PA Bontang H. Samad Harianto, S.Ag., M.H., Wakil Ketua PA Bontang Adriansyah, S.H.I., Panitera serta Hakim PA Bontang melaksanakan Silaturrahim Kepada Walikota Bontang di Rumah Jabatan Walikota Bontang.

Dalam kunjungannya, Walikota dan Wakil Walikota yang baru saja dilantik tersebut menyampaikan bahwa tujuan kunjungan Keluarga Besar Pemerintah daerah Kota Bontang pada Pengadilan Agama Bontang adalah dalam rangka meningkatkan Whole Of Government (kerja sama) antar instansi pemerintah serta pemberian dukungan atas Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Bontang.

Walikota Bontang yang didampingi seluruh Jajarannya juga menyampaikan testimoni dan harapan agar Pengadilan Agama Bontang dapat senantiasa secara konsisten melaksanakan dan meningkatkan pelayanan secara Optimal bagi Masyarakat pencari keadilan.

Di kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Agama Bontang H. Samad Harianto, S.Ag., M.H. sebagai tuan Rumah yang sekaligus mewakili Keluarga besar Pengadilan Agama Bontang menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kunjungan yang dilaksanakan oleh Keluarga Besar Pemerintah daerah Kota Bontang, Ketua PA Bontang juga berharap dengan solidnya kerjasama antar instansi Pemerintah ini dapat menjadi motivasi tambahan agar PA Bontang mampu memberikan peningkatan layanan bagi seluruh masyarakat Kota Bontang.(AFSM)

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor