Buah Perjuangan Panjang, PA Bontang Terima Penyerahan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung RI Cq Kantor Pengadilan Agama Bontang dari Kantor Pertanahan Kota Bontang
Bontang, Rabu (01/09) – Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, Pimpinan, Hakim dan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bontang laksanakan seremonial penyerahan sertifikat tanah Mahkamah Agung RI Cq Kantor Pengadilan Agama Bontang dari Kantor Pertanahan Kota Bontang kepada Ketua Pengadilan Agama Bontang H. Samad Harianto, S.Ag., M.H.
Turut hadir dalam forum serah terima sertifikat tanah Mahkamah Agung RI Cq Kantor Pengadilan Agama Bontang ini Kepala kantor pertanahan Kota Bontang Mohd. Irwansyah YS., A.Ptnh., Pejabat, beserta rombongan.
Pelaksanaan seremonial penyerahan sertifikat tanah Kantor Pengadilan Agama Bontang dari Kantor Pertanahan Kota Bontang ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Hibah lahan/ Tanah dari Pemerintah Kota Bontang kepada 5 instansi vertikal Kota Bontang (PA Bontang, BPN Kota Bontang, Kejaksaan Negeri Kota Bontang, Kementrian Agama Kota Bontang, dan BNN Kota Bontang), dimana sebelumnya telah dilaksanakan Penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa lahan/ tanah oleh Pemerintah Kota Bontang yang dilaksanakan pada 16 Februari 2021 di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang;
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pensertifikatan tanah milik Mahkamah Agung RI Cq Kantor Pengadilan Agama Bontang ini adalah merupakan target dari rangkaian program pensertifikatan tanah nasional yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Jokowidodo sejak tahun 2017 yang lalu.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Pertanahan juga menyampaikan pentingnya Kerjasama antar instansi pemerintah/ Whole of Government utamanya antara PA Bontang dengan Kantor Pertanahan Kota Bontang dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada Masyarakat.
Hal senada disampaikan Ketua Pengadilan Agama Bontang dalam sambutannya, dimana Ketua PA Bontang menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa syukur atas respon dan atensi Kepala Kantor Pertanahan kota Bontang atas terselesaikannya proses pensertifikatan tanah Mahkamah Agung RI Cq Kantor Pengadilan Agama Bontang, dimana perjuangan Pengurusan Lahan tanah hibah yang di atasnya berdiri Bangunan Pengadilan Agama Bontang tersebut telah berjalan selama beberapa periode pimpinan, dan hari ini menjadi hari bersejarah bagi PA Bontang.
Dalam sambutannya juga, Ketua PA Bontang juga mengamini pentingnya Kerjasama antar instansi pemerintah/ Whole of Government utamanya antara PA Bontang dengan Kantor Pertanahan Kota Bontang dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada Masyarakat.
Kegiatan pada hari ini ditutup dengan penyerahan secara simbolik sertifikat tanah Kantor Pengadilan Agama Bontang dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang kepada Ketua Pengadilan Agama Bontang H. Samad Harianto, S.Ag., M.H.(AFSM)