SOSIALISASI DAMPAK PERNIKAHAN DINI

SOSIALISASI DAMPAK PERNIKAHAN DINI

INOVASI PENGADILAN AGAMA BONTANG

INOVASI PENGADILAN AGAMA BONTANG

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

E-Court Mahkamah Agung RI

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.
E-Court Mahkamah Agung RI

MAKLUMAT PELAYANAN

KAMI SELURUH APARATUR PENGADILAN AGAMA BONTANG MENYATAKAN SIAP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN PERADILAN SESUAI DENGAN STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN APABILA KAMI TIDAK MENEPATI JANJI / TERJADI PENYIMPANGAN KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG BERLAKU
MAKLUMAT PELAYANAN

SIPP KEMENPAN RB

Kemenpan RB menyediakan website SIPP KEMENPAN RB yang merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.
SIPP KEMENPAN RB

Mantapkan Penjaminan Mutu Satuan Kerja, PA Bontang Laksanakan Opening Meeting Assessment Internal Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2021

Bontang, Senin (20/09) – Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, Aparatur PA Bontang menyelenggarakan Opening Meeting Assessment Internal Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama tahun 2021.

OPENING MEETING ASESMEN INTERNAL 2021

Turut hadir dalam pelaksaan Opening Meeting Assessment Internal ini Top Management H. Samad Harianto, S.Ag., M.H., (Ketua PA Bontang), Ketua TPM PA Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A., dan Lead Assesor Internal Riduansyah, S.H.I. serta dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bontang.

Kegiatan Assessment internal dilaksanakan dalam rangka pra pelaksanaan pengujian dan penilaian kembali kesesuaian dan keefektifan penerapan sistem manajemen akreditasi Pengadilan Agama Bontang serta sebagai bahan tinjauan manajemen dan tindakan perbaikan menuju Pelayanan masyarakat yang prima. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prosedur kesehatan Covid 19.

Acara Opening Meeting Assessment Internal diawali dengan sambutan Ketua PA Bontang selaku Top Management, yang dalam sambutannya menyampaikan harapan agar pelaksanaan Assessment dapar dilaksanakan seobjektif mungkin, sehingga hasil dari Assessment tersebut dapat dijadikan sebagai cambuk bagi perbaikan dan peningkatan kualitas penjaminan mutu PA Bontang.

Hal senada juga disampaikan Ketua Tim Penjaminan Mutu PA Bontang dalam sambutannya, di mana Assessment internal ini merupakan momentum introspeksi atas program penjaminan mutu PA Bontang yang telah berjalan selama ini, berikut dengan evidence yang telah dipersiapkan. Dalam sambutannya juga, Ketua TPM mengharapkan kedepannya kualitas penjaminan mutu PA Bontang akan semakin meningkat dengan komitmen bersama seluruh Aparatur PA Bontang.

Dalam sambutannya, Lead Assesor menyampaikan bahwa Tim Assesor internal akan berpaya seobjektif mungkin dalam palaksanaan Assessment yang akan dilaksanakan dua hari kedepan ini.

Acara Opening Meeting Assessment Internal ditutup dengan penyerahan secara simbolis dokumen APM kepada Assesor Internal.(AFSM)

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor