Komitmen Cegah Pernikahan Dini, Hakim PA Bontang Sosialisasikan Dampak Negatif Menikah di Usia Dini
Bontang, Senin (20/05) Bertempat di aula Gedung Koperasi Karyawan PT Pupuk Kaltim, Hakim PA Bontang Riduansyah, S.H.I., M.H. jadi narasumber seminar yang diselenggarakan oleh PT. Pupuk Kaltim dengan tema “Cegah Pernikahan Dini Dengan Keluarga Berkualitas“.
Berbagai kalangan turut hadir menyemarakkan acara, dari siswa-siswi dan guru perwakilan seluruh sekolah di Kota Bontang, Perwakilan PIKA-PKT, PKK dan Para Ketua RT Kota Bontang.
Narasumber tidak hanya dari Pengadilan Agama Bontang, turut hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang dan Kepala KUA Kecamatan Bontang Utara menyampaikan presentasi tentang pernikahan dini.
“Pencegahan pernikahan dini tidak hanya tanggung jawab Pengadilan Agama saja, semua elemen pun turut memiliki tanggung jawab yang sama, dari orang tua, keluarga, lingkungan, hingga pemerintahan.” Kata Hakim Pengadilan Agama Bontang di akhir sesi presentasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang sangat disambut secara aktif oleh seluruh peserta seminar, tiga jam lebih seminar tidak terasa, hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi ini.
Dengan telah diselenggarakannya seminar Pencegahan Pernikahan Dini dengan Keluarga Berkualitas, diharapkan angka pernikahan anak semakin menurun, sehingga harapan Indonesia Emas melalui generasi-generasi penerus bangsa yang unggul dapat terwujud.(Rdn)