on . Hits: 256

Komitmen Cegah Pernikahan Dini, Hakim PA Bontang Sosialisasikan Dampak Negatif Menikah di Usia Dini

Bontang, Senin (20/05) Bertempat di aula Gedung Koperasi Karyawan PT Pupuk Kaltim, Hakim PA Bontang Riduansyah, S.H.I., M.H. jadi narasumber seminar yang diselenggarakan oleh PT. Pupuk Kaltim dengan tema  “Cegah Pernikahan Dini Dengan Keluarga Berkualitas“.

WhatsApp Image 2024 05 20 at 13.50.25

Berbagai kalangan turut hadir menyemarakkan acara, dari siswa-siswi dan guru perwakilan seluruh sekolah di Kota Bontang, Perwakilan PIKA-PKT, PKK dan Para Ketua RT Kota Bontang.

Narasumber tidak hanya dari Pengadilan Agama Bontang, turut hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang dan Kepala KUA Kecamatan Bontang Utara menyampaikan presentasi tentang pernikahan dini.

“Pencegahan pernikahan dini tidak hanya tanggung jawab Pengadilan Agama saja, semua elemen pun turut memiliki tanggung jawab yang sama, dari orang tua, keluarga, lingkungan, hingga pemerintahan.” Kata Hakim Pengadilan Agama Bontang di akhir sesi presentasi.

94190c9f b7ce 4ddd b499 97bd60d43140

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang sangat disambut secara aktif oleh seluruh peserta seminar, tiga jam lebih seminar tidak terasa, hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi ini.

Dengan telah diselenggarakannya seminar Pencegahan Pernikahan Dini dengan Keluarga Berkualitas, diharapkan angka pernikahan anak semakin menurun, sehingga harapan Indonesia Emas melalui generasi-generasi penerus bangsa yang unggul dapat terwujud.(Rdn)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor