Written by Qeekey on . Hits: 615

PELAKSANA PELAYANAN INFORMASI

Struktur pelaksana pelayanan informasi dan dokumentasi di Pengadilan Agama Bontang Kelas II terdiri dari:

  1. Dewan Pertimbangan, yang dijabat oleh pimpinan Pengadilan dan Panitera;
  2. Atasan Pejabat Pengelola lnformasi dan Dokumentasi (Atasan PPID), yang dijabat oleh Sekretaris;
  3. PPID, yang dijabat oleh panitera muda hukum yang melaksanakan tugas dan fungsi koordinasi Layanan Informasi;
  4. PPID Pelaksana, yang dijabat oleh para panitera muda dan para kepala sub bagian;
  5. Petugas Layanan lnformasi, yang dijabat oleh aparatur Pengadilan yang ditunjuk oleh Atasan PPID.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor