Tingkatkan Kualitas SDM Petugas Layanan, PA Bontang Gandeng Bank BRI Cabang Bontang Adakan DDTK Penerapan 5R dan 5S
Bontang, Jum’at (26/02) – Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, PA Bontang melaksanakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) terkait dengan Penerapan 5R dan 5S bagi Petugas Layanan.
Dalam diklat Penerapan 5R dan 5S bagi Petugas Layanan ini, Pengadilan Agama Bontang menggandeng Bank BRI Cabang Bontang sebagai narasumber.
Acara DDTK secara resmi dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang H. Samad Hariyanto, S.Ag., M.H., yang dalam sambutannya, Ketua PA Bontang menekankan betapa pentingnya penerapan 5R dan 5S di dalam memberikan layanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Selanjutnya materi DDTK yang disampaikan oleh Narasumber Fareza Hendrata, S.ST., cwm., adalah berkenaan dengan5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin), yang merupakan adaptasi program 5S (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu dan Shitsuke) serta 5S (Salam, Senyum, Sapa, Sopan dan Santun).
Selain penyampaian materi secara verbal, dalam acara DDTK yang diikuti oleh Unsur Pimpinan, Hakim serta Seluruh staff Kepaniteraan dan juga Petugas POSBAKUM tersebut, dilaksanakan juga roleplay/ praktik layanan, hal ini ditujukan agar para petugas layanan mampu memahami secara optimal penerapan 5R dan 5S.
DDTK penerapan 5R dan 5S bagi petugas layanan PA Bontang merupakan bentuk kerja nyata Pengadilan Agama Bontang dalam rangka memberikan dan Layanan Prima bagi Masyarakat pencari keadilan. (AFSM)