Pengadilan Agama Bontang Gelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi (Tauval) Laporan Kinerja Interim (Lapkin) Triwulan II Tahun 2025
Kamis 3 Juli 2025 Bertempat di Ruang Media Center, Lantai II Pengadilan Agama Bontang menggelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi (Tauval) Laporan Kinerja Interim (Lapkin) Triwulan II 2025. Sebelum Rapat dimulai, Presentator yang dipimpin oleh Yang Mulia (YM) Ketua Pengadilan Agama Bontang Bapak Nor Hasanuddin, Lc., M.A. mengingatkan kepada seluruh peserta rapat Pengadilan Agama Bontang Tahun 2025 yang hadir, agar selalu jujur dan amanah dalam bekerja dan menjaga integritasnya.
Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Bontang pimpinan rapat menyampaikan hasil Rapat Pemantauan dan Evaluasi (Tauval) Laporan Kinerja Interim (Lapkin) Triwulan II 2025 dalam bentuk tabel sebagai berikut:
A. Indikator Kinerja Utama (IKU) yaitu:
1.Terwujudnya proses Peradilan yang pasti, transparan dan akuntabel yaitu:
a. Persentase perkara yang diselesaikan tepat Waktu dengan target 98%, diperoleh realisasi sebesar (173:173=1x100%=100%) maka diperoleh capaian sebesar 102%.
b. Persentase perkara yang tidak mengajukan upaya hukum Banding dengan target 97% diperoleh realisasi sebesar (156:157=0,9936x100%=99,36%) maka diperoleh capaian sebesar 102,43%.
c. Persentase perkara yang tidak mengajukan upaya Hukum Kasasi dengan target 98% diperoleh realisasi sebesar (171:173=0,988x100%=98,84%) maka diperoleh capaian sebesar 100,86%.
d. Index Persepsi Pencari Keadilan yang Puas Terhadap Layanan Peradilan (Semester/Triwulan II dan IV) dengan target 92 diperoleh realisasi sebesar 98,25 maka diperoleh capaian sebesar 106,79%.
2. Peningkatan efektifitas pengelolaan penyelesaian perkara yaitu:
a. Persentase salinan putusan yang disampaikan ke para pihak tepat waktu dengan target 90% diperoleh realisasi sebesar (240:173=1,38x100%=138,72%) maka diperoleh capaian sebesar 154,14%.
b. Persentase perkara yang diselesaikan melalui Mediasi dengan target 85% diperoleh realisasi sebesar (28:29=0,965x100%=96,55%) maka diperoleh capaian sebesar 113,59%.
3. Meningkatnya Akses Peradilan bagi masyarakat miskin dan Terpinggirkan yaitu:
a. Persentase perkara prodeo yang diselesaikan pada Triwulan I 2025 lalu realisasi sebesar (50:50=1x100%=100%) dengan target 100%, maka diperoleh capaian sebesar 100%
b. Persentase pencari keadilan golongan tertentu yang mendapat layanan bantuan hukum (Posbakum) dengan target 100% diperoleh realisasi sebesar (195:195 =1x100%=100%), maka diperoleh capaian sebesar 100%
4. Meningkatnya kepatuhan terhadap putusan pengadilan yaitu:
a. Persentase putusan perkara perdata yang ditindaklanjuti (dieksekusi) dengan target 96% diperoleh realisasi sebesar (63:63=1x100%=100%) maka diperoleh capaian sebesar 100%
B. Indikator Kinerja Lainnya yaitu:
1. Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, tata kelola keuangan dan aset, serta pemanfaatan teknologi informasi yaitu:
a. Presentase Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) dengan target 72, diperoleh realisasi sebesar (1.287,8:15=85,85), maka diperoleh capaian sebesar 119,23%.
b. Presentase Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan target 95 diperoleh realisasi sebesar 100, maka diperoleh capaian sebesar 105,26%.
c. Presentase Indikator Pengelolaaan Aset (IPA) (Penilaian Semester I/Triwulan II) dengan target 3,0 diperoleh realisasi sebesar 3,0, maka diperoleh capaian sebesar 100%
d. Presentase Kualitas Pelayanan Informasi Publik (KPIP) dengan target 90 diperoleh realisasi sebesar 96,80, maka diperoleh capaian sebesar 107,55%
2. Meningkatkan pengawasan kinerja baik secara internal dan eksternal yaitu:
a.Persentase tindak lanjut hasil pengawasan dengan target 100% diperoleh realisasi sebesar (4:4=1x100=100%), maka diperoleh capaian sebesar 100%.
3. Optimalnya pembangunan zona integritas yaitu:
a. Persentase Pembangunan Zona Integritas dengan target 90%, diperoleh realisasi sebesar 96,31% maka diperoleh capaian sebesar 107%.
Dari penjabaran diatas YM Ketua PA Bontang, menyimpulkan bahwa hasil IKU dan IKL PA Bontang pada Triwulan II Tahun 2025, mencapai target dari semua indikator, beliau menyampaikan hal ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara Pengadilan Agama Bontang.(Awang Awal)