Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Triwulan III Tahun 2025 di Pengadilan Agama Bontang

Pada hari Kamis, 9 Oktober 2025, Pengadilan Agama Bontang melaksanakan kegiatan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Triwulan III Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang. Rapat dimulai pukul 08.45 dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang, Drs. Nor Hasanuddin, Lc., M.A.. Kegiatan ini dihadiri oleh para hakim, panitera, sekretaris, para panitera muda, kasubbag, pejabat fungsional, ASN, serta PPNPN.
Rapat diawali dengan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Bontang yang menekankan pentingnya menjaga kejujuran, amanah, dan integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Beliau mengingatkan seluruh pegawai agar selalu bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, serta menjauhkan diri dari perilaku yang dapat merusak citra lembaga peradilan seperti praktik korupsi, pungutan liar, dan perbuatan tidak terpuji lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan dan evaluasi terhadap capaian pembangunan Zona Integritas pada enam area perubahan. Ketua Tim Pembangunan ZI bersama para penanggung jawab area memaparkan hasil monitoring dan evaluasi untuk setiap area, antara lain pembaruan dokumen administrasi seperti Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Pakta Integritas tim, pembaruan data capaian kinerja dan PNBP, serta peningkatan kualitas informasi pada portal PPID. Selain itu, dilakukan pula pembahasan mengenai pemantauan kinerja pegawai triwulan ketiga, rotasi petugas PTSP, serta penguatan akuntabilitas kinerja melalui dashboard capaian berbasis website.
Area pengawasan juga menjadi fokus utama dengan evaluasi terhadap pengelolaan pengaduan, pelaksanaan Whistle Blowing System, serta pencegahan potensi benturan kepentingan. Sementara itu, pada area peningkatan kualitas pelayanan publik, tim juga melaporkan pembaruan inovasi pelayanan, pembaruan data tim pengelola pengaduan, dan hasil survei kepuasan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas menyampaikan bahwa kapasitas penyimpanan data internal saat ini hampir penuh, dengan sisa ruang penyimpanan kurang dari 5 GB. Hal ini disebabkan oleh penambahan rutin berbagai dokumen eviden seperti laporan monitoring dan evaluasi, notulen rapat, sertifikat, serta dokumen penilaian kinerja. Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Bontang menyampaikan bahwa perlu dilakukan langkah tindak lanjut dan koordinasi dengan Sekretaris guna mencari solusi terbaik. Hal ini penting mengingat masih banyak agenda kegiatan yang akan datang seperti program replikasi dan knowledge sharing yang berpotensi menghasilkan file berukuran besar. Langkah antisipatif ini juga dianggap penting sebagai bagian dari persiapan pemenuhan eviden tambahan dalam rangka pembangunan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), apabila Pengadilan Agama Bontang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Menjelang akhir rapat, Ketua Pengadilan Agama Bontang memberikan arahan kepada seluruh aparatur agar senantiasa meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta terus berkomitmen menjaga integritas pribadi dan lembaga. Beliau menegaskan pentingnya mematuhi Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1/Maklumat/KMA/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim serta Aparatur Peradilan, Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua KY Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Pedoman Perilaku Hakim, Keputusan Ketua MA RI Nomor 122/KMA/SK/VII/2013 tentang Kode Etik Panitera dan Jurusita, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2011 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Di akhir arahannya, Ketua PA Bontang juga mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga semangat membangun Zona Integritas yang berkelanjutan. Beliau menegaskan bahwa Pengadilan Agama Bontang berkomitmen untuk menjadi lembaga yang bersih, transparan, dan profesional. Masyarakat pun diimbau untuk turut serta dalam pengawasan, dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui Sistem Pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung Republik Indonesia di alamat https://siwas.mahkamahagung.go.id.
Rapat ditutup dengan pembacaan doa dan semangat bersama untuk terus meningkatkan kinerja serta memperkuat integritas aparatur Pengadilan Agama Bontang demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkeadilan. (AFAF)


