Perkuat Reformasi Birokrasi Secara Berkelanjutan, PA Bontang Gelar Tauval Pembangunan ZI Periode Januari Tahun 2026
Bontang, Senin (23/02) Dalam menjalankan reformasi birokrasi yang nyata, instansi pemerintah kerap kali menemui serangkaian tantangan, antara lain resistensi terhadap budaya kerja yang berkualitas, kapasitas SDM yang terbatas, pengawasan internal yang kurang optimal, serta ketergantungan pada figur pimpinan. Dalam rangka mengantisipasi tantangan tersebut, Pengadilan Agama (PA) Bontang rajin menggelar pemantauan dan evaluasi berkala pembangunan zona integritas sebagai fondasi reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Pemantauan dan evaluasi pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara berkala setiap akhir bulan berjalan. Untuk periode Januari, kegiatan pemantauan dan evaluasi (Tauval) Zona Integritas kali ini diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Bontang di ruang rapat Media Center. Materi disampaikan oleh Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas PA Bontang, Akhmad Fariz Abror Fitriadi, S.H.I., serta dihadiri dan disaksikan oleh seluruh peserta rapat, mulai dari Ketua PA Bontang, Sekretaris, Panitera, para pejabat struktural, pejabat fungsional, hingga seluruh pelaksana.

Dalam giat ini Ketua TIM membagi materinya kedalam 3 (tiga) tajuk utama, antara lain hasil telaah rencana kerja dan aksi pembangunan zona integritas; persiapan fondasi WBK 2026 diantaranya LKE, laporan dan syarat pengusulan; serta kampanye pembangunan ZI pada media sosial Tahun 2026. Khusus kampanye pada media sosial, Ketua TIM merencanakan kedepan akan ada konten terkait mekanisme penyampaian pengaduan masyarakat baik melalui sarana Whatsapp, SIWAS, SP4N, pengaduan online, maupun datang langsung ke kantor PA Bontang, serta memastikan flyer anti calo dan anti penyuapan selalu dimuat pada setiap konten yang terbit.
Menutup materinya, Ketua TIM berharap pada waktunya pengusulan WBK nanti, seluruh stakeholder telah siap membangun Zona Integritas, utamanya terkait segala bentuk gratifikasi yang potensial terjadi, serta indikasi penyimpangan pada penyelenggaraan pelayanan publik. (GRE)


