Tingkatkan Kedisiplinan Aparatur, PA Bontang Gelar Monitoring Evaluasi Absensi SIKEP
Bontang, Kamis (26/02) Dalam kehidupan Aparatur Sipil Negara (ASN), kedisiplinan bukan hanya tentang hadir secara fisik, melainkan tentang menghargai waktu yang telah diamanahkan kepada nya. Presensi mungkin terlihat sederhana, sekadar menekan tombol atau merekam kehadiran dalam sistem. Namun di balik itu, tersimpan makna komitmen, integritas, dan tanggung jawab.
Dalam rangka meningkatkan urgensi kedisiplinan tersebut, Pengadilan Agama (PA) Bontang gelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) absensi pegawai selama bulan Januari dan Februari Tahun 2026. Monev tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A. didampingi TIM Kepegawaian, dan dihadiri oleh seluruh aparatur PA Bontang.

Kegiatan ini memiliki agenda utama yaitu meninjau kehadiran setiap aparatur pada setiap tanggal efektif di hari kerja. Tiap aparatur akan ditinjau sejak absen datang, absen siang, dan absen pulang berdasarkan aplikasi SIKEP (sistem informasi kepegawaian) milik Mahkamah Agung. Beberapa diantara mereka yang tidak melakukan absen dengan status absen kosong atau hadir tetapi tidak pada jam seharusnya (terlambat) akan dihitung secara kumulatif. Adapun dalam rangka memitigasi resiko terjadinya hal yang sama di kemudian hari, mereka yang tidak melakukan absen akan diberikan teguran berupa denda sesuai kumulasi ketidakdisiplinannya. Sanksi jenis tersebut merupakan sanksi yang disepakati oleh suara mayoritas aparatur PA Bontang.

Diharapkan dengan digelarnya acara ini, setiap aparatur lebih menghargai waktu yang berjalan. Kita tentunya sepakat bahwa kehadiran yang tercatat bukan sekadar angka dalam sistem. Kedisiplinan dalam melakukan absensi kehadiran adalah cerminan kesungguhan, bukti bahwa kita menghargai amanah, menghargai institusi, dan menghargai rekan kerja yang berjalan bersama kita dalam satu tujuan yaitu memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat Pencari Keadilan. (GRE)


