Written by Khairul Arpani on . Hits: 298

MEKANISME PEMBAYARAN TUNJANGAN HAKIM AD HOC HAM

MEKANISME PEMBAYARAN TUNJANGAN HAKIM AD HOC HAM

Jakarta-Humas, Sehubungan telah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 5 TAhun 2013 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc Dapat disampaikan beberapa Hal . Yang ditujukan Kepada YTH Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Hakim Ad Hoc HAM Pada PT Makassar, Hakim Ad Hoc HAM pada PN Makassar,  Maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut : 

Dokumen

 tunjangan hakim ad hoc ham 1_stempel.pdf

 

Sumber: https://mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/5803/mekanisme-pembayaran-tunjangan-hakim-ad-hoc-ham

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor