Written by Khairul Arpani on . Hits: 479

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 226/KMA/SK.KP4.1.3/XI/2023,, tentang "Pedoman Perbantuan Sementara (Detasering) Hakim dari Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah  dengan Beban Perkara Lebih Sedikit ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Kelas II Lain dengan Beban Perkara Lebih Banyak".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat dan lampiran , klik link dibawah ini :

Surat Pengumuman

 

Sumber: Pedoman Perbantuan Sementara (Detasering) Hakim dari Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah dengan Beban Perkara Lebih Sedikit ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Kelas II Lain dengan Beban Perkara Lebih Banyak | (6/11) - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (mahkamahagung.go.id)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor