Written by Qeekey on . Hits: 156

KEBIJAKAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM TAHUN 2026

KEBIJAKAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM TAHUN 2026

Jakarta - Humas, Selasa 03 Maret 2026. Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI. Nomor : 360/SEK/PW1.1.1/II/2025. Tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2026.

Yang di Tujukan Kepada Yth.

  1. Panitera Mahkamah Agung RI;
  2. Para Pejabat Eselon I di Mahkamah Agung RI;
  3. Kepala Pengadilan Militer Utama;
  4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding Seluruh Indonesia;
  5. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia.

Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini:

Dokumen
360 Kebijakan Pelaksanaan Pembangunan dan Evaluasi_signed.pdf

Sumber:
KEBIJAKAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM TAHUN 2026

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor