Written by Qeekey on . Hits: 8

PERMOHONAN DATA PPPK YANG DITAHAN KARENA MENJADI TERSANGKA ATAU TERDAKWA

PERMOHONAN DATA PPPK YANG DITAHAN KARENA MENJADI TERSANGKA ATAU TERDAKWA

Jakarta - Humas: Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Nomor 1793/B-AU.02.01/SD/C.VII/2026 tanggal 7 April 2026 hal tersebut diatas, bersama ini kami bermaksud mengumpulkan data terkait informasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa tindak pidana. Data yang disampaikan akan digunakan Badan Kepegawaian Negara sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan rumusan kebijakan pemberhentian sementara PPPK dalam rangka pemenuhan asas keadilan, kesetaraan dan praduga tak bersalah bagi PPPK.

Untuk lebih jelasnya, silahkan klik tautan dibawah ini:

Dokumen
surat permohonan data PPPK.pdf

Sumber:
PERMOHONAN DATA PPPK YANG DITAHAN KARENA MENJADI TERSANGKA ATAU TERDAKWA

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor