Written by Super User on . Hits: 503

PENGATURAN SANKSI HITAM

PENGATURAN SANKSI HITAM

Jakarta-Humas : Berdasarkan surat dari Kepala Biro Umum selaku Kepala UKPBJ Mahkamah Agung RI Nomor 59 /Bua.UKPBJ /9/2021 tentang Pengaturan Sanksi Daftar Hitam.

Yang ditujukan Kepada : Yth. 1. Kuasa Pengguna Anggaran di Lingkungan Empat Peradilan. 2. Pejabat Pembuat Komitmen di Lingkungan Empat Peradilan. 3. Pokja Pemilihan / Pejabat Pengadaan Penyedia Barang / Jasa di Lingkungan Empat Peradilan seluruh Indonesia. 
 

Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan ( lampiran) dibawah ini  :

Dokumen:

 
Sumber:

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor