Written by Super User on . Hits: 512

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor : 1349 Tahun 2022, tentang "Legalisasi Salinan Akta Cerai yang Dialih Bahasa ke Dalam Bahasa Asing". Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat, Klik link di bawah ini :

Surat Edaran 1349 tahun 2022

 

Sumber:

https://badilag.mahkamahagung.go.id/pengumuman-elektronik/pengumuman-elektronik/surat-edaran-nomor-1349-tahun-2022-tentang-legalisasi-salinan-akta-cerai-yang-dialih-bahasa-ke-dalam-bahasa-asing-15-6

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor