Written by Super User on . Hits: 584

Status Kepegawaian Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Dilingkungan Mahkamah Agung

Dan Badan Peradilan Dibawahnya

 

Jakarta – Humas: Sehubungan dengan Surat Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B-185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal Status kepegawaian di Lingkungan Instansi pemerintah Pusat dan pemerintah daerah dengan ini disampaikan beberapa hal.

Untuk Lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung:

 

Dokumen

 Sumber:

https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/5251/status-kepegawaian-pegawai-pemerintah-non-pegawai-negeri-ppnpn-dilingkungan-mahkamah-agung-dan-badan-peradilan-dibawahnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor