Dukung Percepatan Penurunan Stunting: Hakim PA Bontang Hadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Gerakan Gotong Royong Seluruh Elemen Bangsa dalam Mempercepat Penurunan Stunting
Bontang, Senin (30/10) - Bertempat di Auditorium Tiga Dimensi, Hakim Pengadilan Agama Bontang Riduansyah, S.H.I. hadiri penandatanganan komitmen bersama gerakan gotong royong seluruh elemen bangsa dalam mempercepat penurunan stunting di Kota Bontang.
Turut hadir dalam kegiatan di antaranya yaitu Unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Kota Bontang, Tim Penggerak PKK, serta Pimpinan Perusahaan yang ada di Kota Bontang. Gelaran kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka stunting yang ada di Kota Bontang. Dalam sambutan tertulis Walikota Bontang Basri Rase, S.I.P., M.Si. menyampaikan “perlu adanya gotong royong dari seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menurunkan prevalensi stunting, karena permasalahan stunting akan menjadi hambatan besar bagi program pembangunan Indonesia”. Gerakan gotong royong dalam mempercepat penurunan stunting diawali dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh elemen masyarakat Kota Bontang yang hadir pada kegiatan tersebut.
Kunci dalam pencegahan stunting adalah perhatian kepada ibu hamil dan baduta dengan diupayakan secara kesinambungan dalam memenuhi gizi spesifik dan gizi sensitif yang memerlukan keterpaduan lintas sektor. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian secara simbolis PMT (Pemberian Makanan Tambahan) beserta dengan kalender pengasuhan 1.000 hari pertama kehidupan kepada sasaran beresiko stunting yakni ibu hamil beresiko dan baduta.
Dengan adanya gerakan gotong royong yang melibatkan seluruh elemen bangsa ini diharapkan konsisten sehingga dapat mempercepat penurunan angka stunting yang ditargetkan menjadi 14% pada Tahun 2024 mendatang. (NAA)