Wujudkan Penegakan Hukum Acara Sebagai Bentuk Keadilan, PA Bontang Ikuti Bimbingan Teknis Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring
Bontang, Jum’at (03/05) Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, Ketua Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Hakim, Panitera dan seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Bontang ikuti Bimbingan Teknis Lingkungan Peradilan Agama dengan tema “Kekeliruan Penerapan Hukum Acara Sebagai Bentuk Ketidakadilan (Refleksi Hasil Pembacaan Berkas Kasasi/ Peninjauan Kembali Januari-April 2024” secara daring.
Menjadi peserta dalam kegiatan bimbingan teknis ini seluruh Pimpinan, Hakim, Panitera serta seluruh tenaga teknis dari seluruh Pengadilan Agama tingkat pertama dan tingkat banding seluruh Indonesia.
Memberikan sambutan dalam kegiatan ini Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang mengawali sambutannya dengan menyampaikan pentingnya keberlanjutan peningkatan kualitas sumber daya manusia Peradilan Agama, utamanya dalam Implementasi penegakan hukum acara sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
Dalam penyampaiannya juga, Dirjen Badilag juga berpesan agar seluruh aparatur teknis agar selalu berupaya menjembatani keadilan dengan penegakan hukum acara.
Menutup penyampaiannya Dirjen Badilag berharap agar Badan peradilan Agama tetap menjaga konsistensi, keberlanjutan, serta pengembangan pelaksanan Pembinaan Teknis yang sudah dilaksanakan.
Menjadi narasumber dalam kegiatan bimbingan teknis ini Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Y.M. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.
Dalam penyampaiannya, Narasumber mengajak peserta bimbingan teknis berdiskusi secara interaktif terkait dengan temuan penegakan hukum acara pada berkas kasasi dan peninjauan kembali.
Dengan mengikuti bimbingan teknis ini ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM dan profesionalitas seluruh aparatur teknis Pengadilan Agama Bontang.(AFSM)