Belajar Kembali Tentang Implementasi Contra Legem dalam Putusan, PA Bontang Ikuti Bimbingan Teknis Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring
Bontang, Jum’at (17/05) Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, Ketua Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Bontang ikuti Bimbingan Teknis Lingkungan Peradilan Agama dengan tema “Contra Legem” secara daring.
Menjadi peserta dalam kegiatan bimbingan teknis ini seluruh Pimpinan, Hakim, Panitera serta seluruh tenaga teknis dari seluruh Pengadilan Agama tingkat pertama dan tingkat banding seluruh Indonesia.
Memberikan sambutan dalam kegiatan ini Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang mengawali sambutannya dengan menyampaikan pentingnya keberlanjutan peningkatan kualitas sumber daya manusia Peradilan Agama, utamanya dalam Implementasi penegakan hukum acara sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
Dalam penyampaiannya juga, Dirjen Badilag juga menyampaikan urgensi terkait implementasi contra legem dalam pemenuhan keadilan pada putusan hakim Peradilan Agama.
Menutup penyampaiannya Dirjen Badilag berharap agar Badan peradilan Agama tetap menjaga konsistensi, keberlanjutan, serta pengembangan pelaksanan Pembinaan Teknis yang sudah dilaksanakan.
Menjadi narasumber dalam kegiatan bimbingan teknis ini Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Y.M. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H.
Dalam penyampaiannya, Narasumber mengajak peserta bimbingan teknis berdiskusi secara interaktif terkait dengan implementasi contra legem dalam putusan hakim peradilan agama.
Dengan mengikuti bimbingan teknis ini ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM dan profesionalitas seluruh aparatur teknis Pengadilan Agama Bontang.(AFSM)