Belajar Tentang Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Layanan Publik, PA Bontang Ikuti Pendampingan dan Sosialisasi PTA Samarinda Secara Hybrid
Bontang, Rabu (22/05) Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, Ketua Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Wakil Ketua, Hakim, Panitera serta Sekretaris ikuti Bimbingan Teknis dan Sosialisasi dari Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dengan tema “Layanan Publik dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah” secara Hybrid (luring dan daring).
Menjadi peserta dalam kegiatan bimbingan teknis ini seluruh Pimpinan, Hakim, Panitera dan Sekretaris dari seluruh Pengadilan Agama tingkat pertama di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Memberikan sambutan dalam kegiatan ini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda H. Helminizami, S.H., M.H., yang mengawali sambutannya dengan menyampaikan pentingnya pemahaman akan layanan publik yang baik serta pemahaman yang mandalam akan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Dalam penyampaiannya juga, Ketua PTA Samarinda menekankan kepada seluruh peserta untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan kualitas serta profesionalitas aparatur.
Menjadi Narasumber dalam kegiatan ini Frederikus Denny Christyanto (Kepala Keasistenan Penerimaan & Verifikasi Laporan Perwakilan OMBUDSMAN RI Kalimantan Timur) dan Abdul Rofiek (Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat BPKP).
Dalam penyampaiannya, Narasumber mengajak peserta sosialisasi berdiskusi secara interaktif terkait dengan layanan publik dan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada lembaga peradilan.
Beberapa materi yang dibahas dalam kegiatan ini adalah meliputi: Manajemen Risiko Indeks (MRI), Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), Maturitas SPIP, Cascading Management Resiko, Pelaporan SPIP, Penilaian mandiri SPIP serta layanan publik yang prima.
Dengan mengikuti sosialisasi dan pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM dan profesionalitas seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang.(AFSM)