on . Hits: 272

Tindak Lanjut Penertiban BMN melalui SIMAN v2, PA Bontang ikuti arahan dari Biro Perlengkapan MARI

Samarinda – Selasa (28/05/2024), Kegiatan tindak lanjut penyelesaian penertiban BMN dalam rangka implementasi SIMAN v2 se wilayah Kalimantan Timur & Kalimantan Utara oleh Biro Perlengkapan  MARI yang dilaksanakan di Hotel Senyiur Kota Samarinda, dihadiri oleh seluruh Sekretaris/Kasubag Umum dan Keuangan beserta operator di lingkungan Pengadilan se wilayah hukum Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

WhatsApp_Image_2024-05-28_at_10.23.34_AM.jpeg

Antonius Adhi Arianto, dari Biro Perlengkapan MARI dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya perintah  dari DjKN untuk penertiban aset, maka Mahkamah Agung  bergegas untuk segera mengambil langkah dengan melaksanakan penertiban aset yang ada di lingkungan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini adalah sebagai bentuk konsolidasi tindak lanjut penyelesaian penertiban BMN sebagai implementasi  SIMAN v2 .

WhatsApp_Image_2024-05-28_at_10.24.10_AM.jpeg

Pengadilan Agama Bontang yang diikuti oleh Bpk. Yuri Adi Dharma selaku Sekretaris dan Ibu Ana Syuryaningrum selaku Kasubag Umum dan Keuangan Pengadian Agama Bontang tampak hadir diantara peserta lainnya dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Semoga dengan adanya kegiatan ini, Aset Mahkamah Agung di Pengadilan Agama Bontang akan lebih tertib, akuntabel dan transparan kedepannya. (YAD)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor