Tindak Lanjut Penertiban BMN melalui SIMAN v2, PA Bontang ikuti arahan dari Biro Perlengkapan MARI
Samarinda – Selasa (28/05/2024), Kegiatan tindak lanjut penyelesaian penertiban BMN dalam rangka implementasi SIMAN v2 se wilayah Kalimantan Timur & Kalimantan Utara oleh Biro Perlengkapan MARI yang dilaksanakan di Hotel Senyiur Kota Samarinda, dihadiri oleh seluruh Sekretaris/Kasubag Umum dan Keuangan beserta operator di lingkungan Pengadilan se wilayah hukum Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Antonius Adhi Arianto, dari Biro Perlengkapan MARI dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya perintah dari DjKN untuk penertiban aset, maka Mahkamah Agung bergegas untuk segera mengambil langkah dengan melaksanakan penertiban aset yang ada di lingkungan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini adalah sebagai bentuk konsolidasi tindak lanjut penyelesaian penertiban BMN sebagai implementasi SIMAN v2 .
Pengadilan Agama Bontang yang diikuti oleh Bpk. Yuri Adi Dharma selaku Sekretaris dan Ibu Ana Syuryaningrum selaku Kasubag Umum dan Keuangan Pengadian Agama Bontang tampak hadir diantara peserta lainnya dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Semoga dengan adanya kegiatan ini, Aset Mahkamah Agung di Pengadilan Agama Bontang akan lebih tertib, akuntabel dan transparan kedepannya. (YAD)