Tingkatkan Kompetensi Terkait Penyelesaian Sengketa Wakaf, PA Bontang Ikuti Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Lingkungan Peradilan Agama Secara Virtual
Bontang, Jum’at (21/10) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, Hakim, Panitera dan seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Bontang ikuti Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Lingkungan Peradilan Agama dengan tema “Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama” secara virtual.

Menjadi peserta dalam kegiatan pembinaan teknis ini seluruh Pimpinan, Hakim, Panitera serta seluruh tenaga teknis dari seluruh Pengadilan Agama tingkat pertama dan tingkat banding seluruh Indonesia.
Membuka kegiatan pembinaan secara resmi Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag, yang mengawali pembukaannya dengan menguraikan problematika-problematika teknis utamanya di bidang penanganan perkara wakaf di Pengadilan Agama.
Dalam penyampaiannya juga, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Pembinaan ini adalah dalam rangka meningatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta dalam rangka membekali seluruh tenaga teknis utamanya yang berada dalam lingkungan badan peradilan agama dalam penyelesaian seluruh problematika-problematika teknis.
Menjadi narasumber dalam kegiatan pembinaan tenaga teknis dengan tema “Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama” ini Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H.
Dalam penyampaiannya, Narasumber mengajak peserta pembinaan teknis berdiskusi secara interaktif terkait temuan-temuan dan problematika-problematika teknis utamanya di bidang wakaf yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi seluruh tenaga teknis di lingkungan Peadilan Agama.
Dalam penyampaiannya juga, YM Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H. berharap agar kesalahan-kesalahan dalam penyelesaian perkara wakaf sebagaimana yang telah didiskusikan dalam kegiatan pembinaan kali ini tidak terulang kembali.
Dengan mengikuti pembinaan tenaga teknis dengan tema “Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama” ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM dan profesionalitas seluruh aparatur teknis Pengadilan Agama Bontang.(AFSM)


