Written by Qeekey on . Hits: 521

Tingkatkan Pelayanan kepada Penyandang Disabilitas Netra,
Saudara Adi Seno Mensosialisasikan Aktualisasinya
Mengenai Informasi Syarat Pengajuan Perkara
Berbasis Huruf Braille dan Audio

Bontang, (24/10) - bertempat di media center Pengadilan Agama Bontang (“PA Bontang”), sdr. Adi Seno, S.H. Calon Pegawai Negeri Sipil di PA Bontang melaksanakan sosialisasi sekaligus memaparkan hasil pelaksanaan aktualisasinya yang berjudul ‘Informasi Syarat Pengajuan Perkara Perceraian, Pengesahan Nikah, dan Dispensasi Kawin Berbasis Huruf Braille dan Audio Pada Sistem Informasi Disabilitas, Wanita, dan Anak (SIDISWANA) Pengadilan Agama Bontang’. Dalam kegiatan tersebut, hadir Wakil Ketua PA Bontang, Panitera PA Bontang, para pejabat lainnya baik struktural maupun fungsional. Dalam pemaparannya, sdr. Adi Seno, S.H., menyampaikan mengenai latar belakang, luaran/output, hingga harapan kedepan terkait aktualisasi yang ia laksanakan tersebut.

Dalam paparannya, sdr. Adi Seno menjelaskan bahwa alasan dipilihnya aktualisasi tersebut adalah didasarkan pada tugas dan fungsi peserta di satuan kerja, yang bertugas di bagian pelayanan. Lebih lanjut, mengingat terbatasnya waktu, energi, serta biaya, maka ruang lingkup informasi syarat pengajuan perkara dibatasi hanya terhadap 3 (tiga) jenis perkara dengan frekuensi penerimaan tertinggi di PA Bontang di tahun 2022, terlepas dari luasnya kompetensi absolut pengadilan agama. Sepanjang Januari s/d Agustus 2022, perkara dengan frekuensi penerimaan tertinggi di PA Bontang ialah perceraian, pengesahan nikah, dan dispensasi kawin.

Lebih lanjut, terkait luaran/output dari aktualisasi, sdr. Adi Seno menyampaikan bahwa luaran dari aktualisasi ini berupa 2 (dua) produk, yaitu brosur braille dan audio atas informasi dalam brosur braille tersebut. Terkait percetakan brosur braille, peserta bekerja sama dengan Yayasan Mitra Netra dan PT Visi Inklusi yang memfokuskan kegiatan dan usahanya dalam penyediaan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dengan hambatan netra. Adapun, audio yang dimaksud kemudian akan diunggah ke Sistem Informasi Disabilitas, Wanita, dan Anak (SIDISWANA) PA Bontang. Tujuan penyediaan informasi dalam bentuk audio ini dimaksudkan sebagai mitigasi risiko apabila terdapat penyandang disabilitas netra yang tidak menguasai secara sempurna penggunaan huruf braille.

Di akhir paparan, sdr. Adi Seno mengajak seluruh para aparatur PA Bontang yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk belajar bersama huruf braille. Dengan mengedarkan referensi mengenai alfabet dalam huruf braille, sdr. Adi Seno mengajak para aparatur untuk mencoba menulis nama panggilannya dengan huruf braille. Tak sampai 5 (lima) menit kemudian, hampir seluruh aparatur mampu menulis nama panggilannya masing-masing dalam huruf braille, yang mana menunjukkan bahwa seluruh aparatur PA Bontang memiliki potensi memahami dan menguasai huruf braille dengan lebih fasih lagi.

WhatsApp_Image_2022-10-24_at_13.47.22.jpeg

Dalam penutupannya, Sdr. Adi Seno berharap bahwa di luar dari 2 (dua) produk luaran/output aktualisasi, para aparatur PA Bontang lebih berfokus pada kemampuan menguasai huruf braille secara fasih yang mana jauh lebih penting, daripada sekedar pengadaan brosur semata.

Harapan tersebut di atas selaras dengan apa yang disampaikan Bapak Ahmad Farih Shofi Muhtar, S.H.I., M.H., selaku mentor yang mana beliau berharap bahwa aktualisasi ini dapat terimplementasikan tidak hanya di saat pemrakarsanya bertugas di PA Bontang, namun juga secara jangka panjang. (AS)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor