Pengadilan Agama Bontang Mengikuti Launching
Aplikasi e-Bundling secara Virtual

Bontang| https://pa-bontang.go.id
Acara Launching Aplikasi e-Bundling diselenggarakan oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI secara virtual. Acara dihadiri dan diresmikan langsung oleh Dirjen Badilag Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. dengan pesertanya kurang lebih 422 peserta diantaranya Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama seluruh Indonesia termasuk diantaranya Pengadilan Agama Bontang.

Sementara itu, pejabat struktural, fungsional, staf, dan pegawai honor Pengadilan Agama Bontang mengikuti di tempat kerja masing-masing melalui kanal youtube Badilag Media yang menayangkan secara langsung.

Dirjen Badilag Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan berbagai keunggulan Aplikasi e-Bundling antara lain aplikasi Pengiriman Dokumen Pra-Banding secara Elektronik. Aplikasi ini adalah terobosan Ditjen Badilag, yang mendukung agar verifikasi berkas perkara banding lebih cepat sehingga hakim dapat mempelajari berkas lebih awal, adanya Notifikasi Whatsapp untuk pengiriman berkas dan status perkara sehingga perkara banding dapat termonitor dengan baik, serta efisien karena dapat memangkas biaya pengiriman berkas sehingga mendukung asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Dengan harapannya kedepan aplikasi tersebut dapat diterapkan disatker-satker tingkat banding dan satker-satker yang berada dibawahnya, dengan tujuan memberikan pelayanan yang baik buat masyarakat, memberikan pelayanan prima atau service excellence. (Awal)


