Tindaklanjuti Nota Kesepahaman Antara Mahkamah Agung RI dan BPJS Kesehatan, PA Bontang Laksanakan Sosialisasi Terkait Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional
Bontang, Senin (30/01) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bontang ikuti kegiatan sosialisasi terkait terkait sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional dari BPJS Kesehatan Kota Bontang.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi terkait terkait sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional ini Wakil Ketua Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Panitera, Sekretaris serta seluruh Hakim dan ASN PA Bontang.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini adalah dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman yang telah dilaksanakan antara Mahkamah Agung RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan dengan nomor 04/KMA/NK/XI/2022 dan 35/MoU/1122 serta surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 2684/SEK/KS.00/11/2022.
Kegiatan sosialisasi terkait terkait sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional diawali dengan penyampaian sambutan dan arahan oleh Wakil Ketua PA Bontang, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelaksanaan sosialisasi terkait sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur PA Bontang terkait program JKN KIS.
Kegiatan sosialisasi terkait terkait sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional dilanjutkan dangan penyampaian materi sosialisasi dari yang disampaikan oleh Kepala Kantor BPJS Kota Bontang yang dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Dyan Mulya Lestari yang menjabat Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta dan dimpingi oleh Ibu Kristina Deby Hong yang menjabat Pemberi Informasi Kota Bontang dan Penanganan Pengaduan Rumah Sakit Kota Bontang.

Adapun materi sosialisasi ini adalah meliputi :Pembaharuan data peserta (Hakim dan ASN di Lingkungan MA RI, Program JKN-KIS, dan penguatan program promotif preventif.
Dengan adanya sosialisasi terkait sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman aparatur terkait program dan manfaat JKN-KIS.(AFSM)


