Lantik Pejabat Fungsional Analis Perkara Peradilan dan Pengelola Perkara, Ketua PA Bontang Instruksikan Jaga Integritas dan Tingkatkan Profesionalisme
Bontang, Rabu (15/03) – Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, Ketua Pengadilan Agama Bontang Nor Hasanuddin, Lc., MA., lantik Pejabat Fungsional Analis Perkara Peradilan dan Pengelola Perkara.

Hadir dalam pelaksaan pelantikan Pejabat Fungsional Analis Perkara Peradilan dan Pengelola Perkara ini Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bontang.
Acara pelantikan Pejabat Fungsional Analis Perkara Peradilan dan Pengelola Perkara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung dan Surat Keputusan Ketua PTA Samarinda, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan seremonial pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Bontang.
Sesaat setelah dilantik, Pejabat Fungsional Analis Perkara Peradilan dan Pengelola Perkara PA Bontang yang baru dilantik Didiet Syufiarto, S.H., Adi Seno, S.H., Gina Rahayu, A.Md., dan Grace Ramayani Effendi, A.md., mengikrarkan pakta integritas sebagai komitmen mendukung Pembangunan Zona Integritas PA Bontang.
Kegiatan pelantikan Pejabat Fungsional Analis Perkara Peradilan dan Pengelola Perkara dilanjutkan dengan pembinaan oleh Ketua PA Bontang, yang dalam pembinaannya menginstruksikan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjaga integrita dan mengingatkan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab atas jabatan yang diamanatkan oleh negara.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PA Bontang juga mendoakan pejabat yang baru dilantik semakin sukses dan terus bersyukur dan berkarya dengan lebih baik lagi demi kemajuan Pengadilan Agama Bontang.
Acara pelantikan Pejabat Fungsional Analis Perkara Peradilan dan Pengelola Perkara ditutup dengan pembacaan doa dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik serta foto bersama.(AFSM)


