Written by AHMAD FARIH SHOFI MUHTAR on . Hits: 554

Tingkatkan Kualitas Layanan Terkait Lelang Eksekusi dan Mafqud, PA Bontang Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan Kaltim Post

Bontang, Kamis (04/01) Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A, tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kaltim Post terkait “Biaya Pengumuman Lelang Eksekusi dan Biaya Pengumuman Mafqud”.

KERJASAMA KALTIM POST

Hadir dalam forum penandatangan Perjanjian Kerjasama ini Kepala Biro Kaltim Post, Wakil Ketua PA Bontang Dr. Massadi, S.Ag., M.H., Hakim dan seluruh Aparatur PA Bontang.

Pelaksanaan penandatangan Perjanjian Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen Pangadilan Agama Bontang dalam peningkatan kualitas layanan Lelang Eksekusi dan Perkara Mafqud.

Kegiatan

Menyampaikan sambutan dalam kegiatan ini Ketua Pengadilan Agama Bontang, yang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa syukur atas respon dan atensi dari Kaltim Post atas terlaksananya kerja sama terkait lelang eksekusi dan perkara mafqud ini.

Dalam sambutannya juga, Ketua PA Bontang menyampaikan urgensi dari kerjasama ini adalah dalam rangka pemenuhan infrastruktur layanan bagi masyarakat pencari keadilan utamanya dalam hal Pengumuman Lelang dan Pengumuman mafqud.

Menyampaikan sambutan kedua, Kepala Biro Kaltim Post Edwin Agustiyan, yang dalam penyampaiannya memberikan apresiasi atas kerjasama ini dan berharap penandatangan nota kesepahaman dan kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua lembaga serta betul-betul mampu memberikan manfaat kepada masyarakat.

Acara dilanjutkan dengan seremonial penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama oleh Kepala Biro Kaltim Post dan Panitera Pengadilan Agama Bontang.

Adapun isi dan poin utama dari Perjanjian Kerjasama ini adalah meliputi rincian biaya dan mekanisme pengumamuan lelang eksekusi dan pengumumam mafqud.

Dengan telah dilaksanakannya penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan Kaltim Post ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.(AFSM)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor