Survey Persepsi Kepuasan Publik dan Persepsi Anti Korupsi PA Bontang Triwulan III menghasilkan mutu “Sangat Baik”.
Bontang, Selasa (03/10) Merujuk pada Rapat Berkala Survey Kepuasan Masyarakat khususnya Persepsi Kepuasan Publik dan Persepsi Anti Korupsi PA Bontang berhasil digelar pada Media Center Pengadilan Agama Bontang siang ini.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh TIM Survey Kepuasan Masyarakat, dan Stakeholder (Pemangku Jabatan) yang berkepentingan di Pengadilan Agama Bontang, diantara Ketua Pengadilan Agama Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A. dan Wakil Ketua PA Bontang Dr. Massadi, S.Ag., M.H.
Berdasarkan Hasil Monitoring Evaluasi, diketahui Hasil Survey Persepsi Kepuasan Publik memiliki Nilai 3.85 dengan kategori mutu A, Predikat sangat baik. Disamping itu Tim Survey juga berhasilkan melaksanakan rekapitulasi Survey Persepsi Anti Korupsi dengan Nilai 3.92 Kategori Mutu A, Predikat “Sangat Baik”.
Ketua PA Bontang turut serta mengapresiasi hal ini, “ini merupakan hasil yang membangakan atas kerja keras seluruh bagian pelayanan yang senantiasan memberikan kualitas prima pada para pencari keadilan”. Ujarnya
Akan tetapi disamping itu sebagai bahan tidak lanjut, perlu juga dilakukan perbaikan atas beberapa nilai terendah baik itu Persepsi Kepuasan Publik maupun Persepsi Anti Korupsi. Adapun dalam Hal ini TIM Survey dengan terbuka menyatakan nilai terendah untuk Kepuasan Publik ialah Biaya Layanan dengan Skor 175, dan Anti Korupsi ialah imbalan diluar ketentuan dengan skor 175.

Merujuk pada hal itu, semua anggota rapat sepakat untuk melakukan kampanye di Media Sosial terkait Pentingnya Berperkara melalui E-Court karena biayanya yang murah dan pemberian imbalan diluar ketentuan melalui kampanye anti gratifikasi disertai hak – hak pengadilan atas biaya perkara. (GRE)


