Written by Grace Ramayani Effendi on . Hits: 621

Giat Dukung Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Ketua PA Bontang kembali mengadakan Diskusi dengan korporat, PT. Badak NGL

Bontang, Senin (26/02) Setelah menorehkan tinta emas sebagai Pengadilan Agama Pertama yang bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara yaitu PT. Pupuk Kalimantan Timur terkait Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Januari lalu, Ketua Pengadilan Agama Bontang kembali mengupayakan kerjasama  dengan raksasa perusahaan gas Indonesia yaitu PT. Badak NGL, masih dengan tema yang sama yaitu Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian.

WhatsApp_Image_2024-02-26_at_4.10.24_PM.jpg

Upaya tersebut tercermin dalam gelaran acara audiensi Perjanjian Kerjasama Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian antara Pengadilan Agama Bontang dengan PT. Badak NGL pada Kantor Corporate Communication PT. Badak NGL. Acara ini dihadiri oleh Ketua PA Bontang sendiri Nor Hasanuddin, Lc., M.A., didampingi Panitera PA Bontang Faidil Anwar, S.Ag., S.H., M.H. Disamping itu selaku perwakilan dari PT Badak NGL, telah hadir Senior Manager Corcom & GS, Yuli Gunawan, M.Sc., didampingi Tim.

“Kami selaku bagian dari Instansi Pemerintah ingin memastikan bahwa anak-anak Karyawan PT. Badak LNG mendapatkan hak nafkah dari orangtuanya yang terpisah, sehingga anak – anak maupun Perempuan yang menjadi korban perceraian memiliki Kesehatan fisik dan mental yang baik, serta juga mencegah terjadinya stunting” ujar Ketua PA Bontang.

Diskusi ini disambut baik oleh Senior Manager Corcom & GS, Yuli Gunawan, M.Sc., “tentu kami sangat menyambut baik Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian yang digagas Pengadilan Agama ini, sehingga keluarga dari karyawan PT. Badak NGL tetap Sejahtera meski harus bercerai.” Pungkasnya.

WhatsApp_Image_2024-02-26_at_4.10.21_PM.jpeg

Dalam kegiatan ini, Ketua PA Bontang juga menyampaikan beberapa materi terkait dasar hukum, ruang lingkup perlindungan hak perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian, pelaksanaan perlindungan Perempuan dan anak di Pengadilan Agama Bontang, dan Skema Persidangan jika terjadi perceraian bagi karyawan PT. Badak NGL.

Acara ditutup dengan penyerahan goodbag dari PT. Badak NGL pada PA Bontang sebagai sinyal postif kerjasama kedua instansi kedepan. (GRE)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor