PA. BONTANG, RABU (03/06) – Bertempat di Aula Pengadilan Agama Bontang seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang melaksanakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) terkait dengan optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan 11 Aplikasi Unggulan Badan Peradilan Agama, DDTK ini dibimbing langsung oleh Wakil Ketua PA Bontang, H.Samad Harianto,S.Ag., M.H., didampingi oleh Tim IT pengadilan Agama Bontang serta diikuti oleh pilar pimpinan, Pejabat struktural, Pejabat Fungsional dan Tenaga honorer.

Adapun 11 Aplikasi Uggulan Ditjen Badan Peradilan Agama yang dilaksanakan pendalaman dan sosialisi melalui Diklat di Tempat Kerja (DDTK) terdiri atas:
1. Aplikasi Notifikasi Perkara
2. Aplikasi Informasi Produk Peradilan
3. Aplikasi Antrean Sidang
4. Aplikasi Basis Data Terpadu Kemiskinan
5. Command Center
6. Aplikasi PNBP Fungsional
7. Aplikasi E-Eksaminasi
8. Aplikasi E-Register
9. Aplikasi E-Keuangan
10. Aplikasi Validasi Akta Cerai
11. Aplikasi Gugatan Mandiri.
Penguatan dan Pendalaman 11 Aplikasi unggulan oleh Aparatur Pengadilan Agama ini merupakan upaya dan peningkatan pelayanan secara secara optimal dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menadapatkan informasi dengan cepat, sederhana, singkat dan efisien tentang berbagai informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat khususnya para pencari keadilan di Pengadilan. Aplikasi ini juga sebagai wujud nyata dari sebuah peradilan yang berbasis elektronik di era digital saat sekarang ini.
Dengan dilaksanakannya DDTK terkait dengan 11 Aplikasi Unggulan ini diharapkan Aparatur Pengadilan Agama Bontang mampu menerapkan dan mengaplikasikan 11 Aplikasi Unggulan ini secara optimal dan akhirnya masyarakat dapat memanfaatnya sebaik mungkin. (AFSM)


