
DISKUSI HUKUM OLEH HAKIM, JAJARAN KEPANITERAAN DAN POSBAKUM PENGADILAN AGAMA BONTANG
Di tengah roda waktu yang terus berputar dan zaman yang terus berubah, kompleksitas perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Bontang semakin meningkat. untuk mengimbangi hal tersebut, perlu adanya kegiatan-kegiatan yang dapat membantu dan menunjang bagi aparatur di Pengadilan Agama Bontang agar tidak stagnan dalam mengembangkan pengetahuan dan pengalaman seputar hukum. Salah satu kegiatan yang dapat menunjang pengembangan knowledge bagi aparatur di Pengadilan Agama Bontang adalah dengan diskusi hukum.
Bontang, (25/06/20) Bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Bontang, seluruh jajaran Kepaniteraan termasuk petugas PTSP dan rekan-rekan dari Posbakum Pengadilan Agama Bontang mengikuti kegiatan diskusi hukum dan DDTK terkait persoalan hukum perdata dan teknis peradilan yang ditemukan di Pengadilan Agama Bontang.
Kegiatan diskusi dipandu oleh Moderator yaitu Ahmad Farih Shofi Muhtar, S.H.I., dan sebagai narasumber adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Bontang, H. Samad Harianto, S.Ag., M.H., dan Riduansyah, S.H.I. Kegiatan diskusi dimulai dengan pemaparan berbagai persoalan hukum perdata dan solusinya dari narasumber, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari seluruh peserta diskusi.
Di akhir diskusi tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bontang menyampaikan bahwa penting bagi rekan-rekan Posbakum lebih teliti dalam mengkonstruksikan dan memformulasikan gugatan maupun permohonan yang diajukan para pihak, agar tidak terjadi kecatatan formil dalam surat gugatan maupun permohonan tersebut. (Rs)


