"Keterbukaan adalah Roh Keadilan", Diklat Singkat yang Memberi Banyak Manfaat"




Bontang, 20 Agustus 2024 – Pengadilan Agama Bontang menyelenggarakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Peningkatan Kualitas Layanan Informasi Publik Pada Pengadilan Agama Bontang. Diklat kali ini diselenggarakan melalui aplikasi Zoom di Media Center Pengadilan Agama Bontang dari pukul 13.30 hingga 15.30 WITA. Narasumber diklat merupakan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (Ir. H. Imran Duse, M.I.Kom) yang pada tahun lalu pun menjadi narasumber diklat serupa di Pengadilan Agama Bontang.
Diklat dibuka oleh moderator (Ahmad Farih Shofi Muhtar, S.H.I., M.H.) dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Bontang (Nor Hasanuddin, Lc., M.A.). Dalam sambutan nya Ketua Pengadilan Agama Bontang mengutip ucapan Jeremy Bentham "Tidak akan ada keadilan tanpa keterbukaan, karena keterbukaan adalah roh keadilan". Kutipan ini sangat berkesan bagi seluruh peserta diklat yang hadir bahkan bagi narasumber. Mengingat betapa pentingnya keterbukaan dalam proses penegakan hukum yang bermuara pada keadilan, sehingga keterbukaan menjadi roh dari keadilan itu sendiri.
Acara selanjutnya adalah pemaparan materi dari narasumber. Materi yang disampaikan terfokus pada Standar Layanan Informasi Publik (SLIP). Sebelum masuk ke materi inti, narasumber memberikan sebuah kisah menarik betapa pentingnya keterbukaan informasi publik. Meskipun hanya kisah sederhana tetapi kisah ini menyadarkan para peserta bahwa keterbukaan bukan hanya terkait kewajiban dan kepercayaan masyarakat melainkan di dalamnya ada cerminan integritas yang harus dijunjung tinggi oleh semua Pegawai di Pengadilan Agama Bontang.

Setelah penyampaian materi, peserta diberi kesempatan untuk mengikuti sesi tanya jawab, yang memungkinkan diskusi interaktif mengenai isu-isu faktual yang diangkat dalam materi. Acara diakhiri dengan closing statement dari narasumber yang memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Bontang. "Saya sangat mengapresiasi Pengadilan Agama Bontang, tidak banyak yang perlu kita perbaiki terutama di Pengadilan Agama Bontang. Karena dalam Keterbukaan Informasi Pengadilan Agama Bontang sudah meraih nilai yang sangat memuaskan bahkan melampaui target" ujarnya. (MWN)


