Capai 100% Penyelenggaraan Perkara Secara Elektronik, Hawasbid Kepaniteraan Ingatkan Pentingnya Peningkatan Kompetensi Aparatur
Bontang, Kamis (26/09) Dalam rangka memastikan setiap kegiatan kepaniteraan dibawah Lembaga Mahkamah Agung berjalan sebagaimana mestinya, berdaya guna, berhasil guna dan tepat guna, serta meningkatkan kualitas kepemimpinan Badan Peradilan, Mahkamah Agung dan Lembaga Peradilan di Bawahnya melaksanakan fungsi pengawasan. Tak Ayal Pengadilan Agama Bontang, melalui hakim pengawas bidang, yang disinyalir sebagai pemimpin Lembaga Peradilan masa mendatang, laksanakan pengawasan bidang kepaniteraan.

Dibalut dalam Rapat Bulanan Kepaniteraan, dengan tinjauan langsung Wakil Ketua PA Bontang Dr. Massadi, S.H., M.H, Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Kepaniteraan PA Bontang, Ahmad Farih Shofi Muhtar, S.HI., M.H., paparkan hasil temuan Bidang Kepaniteraan. Hasil temuan kali ini merupakan akumulasi hasil temuan Hawasbid selama satu bulan terakhir, yaitu bulan September.
Digelar pada Media Center PA Bontang, rapat siang hari ini melibatkan seluruh unsur kepaniteraan mulai dari Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Kasir dan Petugas Pelayanan. Dengan rangkaian rapat diantaranya arahan Wakil Ketua PA Bontang, dilanjutkan dengan temuan Hawasbid Kepaniteraan, diakhiri dengan diskusi tengat waktu tindak lanjut hasil temuan. Dalam gelaran diskusi, seluruh anggota rapat juga turut menyampaikan kiat kiat agar temuan yang sama tidak terjadi berulang.
Hal penting kembali diingatkan Hawasbid pada sesi rapat kali ini ialah tindakan setelah persidangan, utama berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi. “sekarang kan PA Bontang sudah 100% e-court, jadi pelaksananya yaitu kita semua harus pandai – pandai menggunakan teknologi informasi, tujuannya ya tentu saja tertib administrasi peradilan.” himbau Hawasbid saat menyampaikan hasil temuan. (GRE)


