Pengadilan Agama Bontang Mengikuti Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK
Bontang, Kamis (01/10) Bertempat di Aula Pengadilan Agama Bontang, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bontang mengikuti pendampingan pembangunan Zona Integritas oleh Dr. Jeanny HV Hutauruk, SE, SH, MM, Ak, CA.

Kegiatan pendampingan Zona Integritas dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua yang sekaligus ketua Tim Pembangunan Zona Intgritas Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur Drs. H. Abdullah, S.H., M.H.,.
Kegiatan pendampingan dilanjutkan oleh penyampaian materi pendampingan pembangunan Zona Integritas sejumlah 29 slide oleh Dr. Jeanny HV Hutauruk, SE, SH, MM, Ak, CA (Widyaiswara Ahli Utama Pusdiklat Menpim MA).
Tujuan pendampingan pembangunan zona integritas yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur ini adalah sebagai bekal bagi seluruh satuan kerja di bawah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur dan meningkatkan layanan bagi para pencari keadilan.
Dengan adanya Pendampingan ini diharapkan seluruh satuan kerja dan aparatur di bawah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur mampu memahami secara sempurna program-program Peningkatan Pelayanan serta dapat merubah pola fikir dan pola kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (AFSM)


