Written by Qeekey on . Hits: 274

Tingkatkan Sistem Informasi Pengadilan secara Elektronik,
Pengadilan Agama Bontang Lakukan Evaluasi Implementasi
PERMA Nomor 6 Tahun 2022 dan SK KMA 207 Tahun 2023
tentang Upaya Hukum Kasasi secara Elektronik

Bontang, Rabu, 4 Desember 2024, bertempat di Ruang Media Center pada pukul 10.15 Pengadilan Agama Bontang menggelar Evaluasi Implementasi PERMA Nomor 6 Tahun 2022 Dan SK KMA 207 Tahun 2023 Tentang Upaya Hukum Kasasi Secara Elektronik. Evaluasi tersebut dihadiri oleh Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang.

Dalam evaluasi tersebut Ketua Pengadilan Agama Bontang mengingatkan guna memudahkan pemahaman dalam memberikan pelayanan administrasi pengajuan upaya hukum dan persidangan kasasi dan peninjauan kembali yang lebih efektif dan efisien mohon kepada panitera, para panmud untuk selalu mempedomani PERMA Nomor 6 Tahun 2022 dan SK KMA 207 Tahun 2023 Tentang Upaya Hukum Kasasi Secara Elektronik dan beliau mengingatkan bagi perkara kasasi yang telah di upload berkasnya untuk selalu memantau SIPP setidaknya satu kali dalam satu hari agar dapat ditindak lanjuti secara cepat apabila terdapat catatan. Dengan mengimplementasikan aturan PERMA Nomor 6 Tahun 2022 dan SK KMA 207 Tahun 2023 Tentang Upaya Hukum Kasasi Secara Elektronik dengan baik merupakan salah satu bentuk untuk mewujudkan pengadilan yang modern dan profesional dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. (GR)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor