Written by Grace Ramayani Effendi on . Hits: 345

Hibah terdaftar sebagai BMN, Sekretaris PA Bontang sampaikan ke pihak pemberi hibah

Bontang - Selasa, (10/12/2024). Sebagai wujud tertibnya administrasi di lingkungan Mahkamah Agung RI, Bpk. Sugiyanto selaku Sekretaris Mahkamah Agung RI telah menyetujui hibah pada Pengadilan Agama Bontang sebagai Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2024.

WhatsApp_Image_2024-12-10_at_11.19.45.jpeg

Hibah yang berasal dari Pemkot Bontang, PT. BRI Cabang Bontang dan PT. Indominco Mandiri adalah sebagai penunjang pelayanan publik di Kantor Pengadilan Agama Bontang, kami sangat berterima kasih dengan telah disetujuinya BMN ini dan akan dipergunakan sebagaimana peruntukannya.

WhatsApp_Image_2024-12-10_at_11.19.43.jpeg

Tidak hanya itu, Pengadilan Agama Bontang melalui Sekretaris manyampaikan pemberitahuan kepada pihak yang telah memberikan hibah dengan berkunjung langsung dan menyampaikan bahwa hibah yang diberikan kepada kantor Pengadilan Agama Bontang telah terdaftar sebagai Inventaris BMN dan akan dipergunakan untuk keperluan kantor, tidak digunakan secara pribadi. (YR)  

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor