Meningkatkan Kualitas Pelayanan, Pengadilan Agama Bontang Meresmikan Ruang Sidang Standar Nasional Ramah Disabilitas
Bontang, Selasa (21/10) – Bertempat di Pengadilan Agama Bontang, Ketua Pengadilan Agama Bontang meresmikan ruang sidang utama standar Nasional yang ramah disabilitas. Acara peresmian ini diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bontang.
Standarisasi Ruang Sidang PA Bontang adalah sebagaimana perintah Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., dalam surat edaran No. 5538/DJA/HK.05/XI/2019 tentang standarisasi ruang sidang serta dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelaksanaan dan pengerjaan renovasi ruang sidang utama PA Bontang telah dimulai sejak pertengahan tahun 2020 yang akhirnya dapat terselesaikan secara keseluruhan pada awal bulan Oktober 2020.
Acara peresmian ruang sidang secara resmi dibuka dan diresmikan oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang H. Samad Hariyanto, S.Ag., M.H., dalam sambutannya, Ketua PA Bontang berharap dengan telah standarnya ruang sidang yang ada di PA Bontang maka akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan. Dalam sambutannya pula ketua Pengadilan Bontang juga mewanti-wanti terkait dengan keseluruhan pelayanan prima yang harus diberikan kepada masyarakat.
Acara peresmian ruang sidang utama dilanjutkan dengan doa bersama yang kemudian diteruskan dengan pemotongan tumpeng oleh ketua PA Bontang sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.(AFSM)