Written by Awaluddin Nur on . Hits: 198

Wujudkan Komitmen Bersama Gapai Predikat WBK, PA Bontang Tetapkan Rencana Aksi Tahun 2025

 

Bontang, Kamis (23/01) Unsur terpenting dari integritas ialah komitmen. Komitmen untuk senantiasa menyelaraskan kegiatan yang di pikirkan, diucapkan, serta dilakukan untuk selalu konsisten. Demikian pula komitmen yang diupayakan Pengadilan Agama (PA) Bontang dalam membangun Zona Integritas pada satuan kerjanya.

 WhatsApp_Image_2025-01-23_at_08.08.38_a08d5008.jpg

Bontang, Kamis (23/01) Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, dilaksanakan Rapat Penetapan Target Prioritas Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Bontang Tahun 2025. Adapun yang mengikuti kegiatan tersebut yakni Ketua, Hakim, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang.

Kegiatan rapat diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Bontang Bapak Nor Hasanuddin, Lc., M.A. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya ditetapkan target prioritas dalam Pembangunan Zona Integritas karena menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi di pemerintahan khususnya di Pengadilan Agama Bontang serta bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Dalam pelaksanaan penetapan target prioritas ditetapkan pula inovasi unggulan yang ada pada Pengadilan Agama Bontang guna tercapainya target yang telah ditetapkan. Adapun inovasi yang menjadi inovasi unggulan diantaranya yakni Aplikasi E-PPID, Aplikasi Antrian Sidang, dan Aplikasi Salonpas (Sarana Layanan Online Antrian Prioritas). Inovasi tersebut diharapkan dapat menjadi sarana dalam peningkatan layanan kepada masyarakat yang akan bermuara pada tingginya Nilai IPAK (Indeks Perilaku Anti Korupsi) dan IPKP (Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan) pada Pengadilan Agama Bontang yang merupakan bagian dari target prioritas yang ditetapkan. 

WhatsApp_Image_2025-01-23_at_08.08.39_7d30023c.jpg

Dengan adanya penetapan Target Prioritas Pembangunan Zona Integritas diharapkan Pengadilan Agama Bontang dapat mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (NAA/Btg)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor