Wujudkan Komitmen Bersama Gapai Predikan WBK, PA Bontang Tetapkan Rencana Aksi Tahun 2025
Bontang, Kamis (23/01) Unsur terpenting dari integritas ialah komitmen. Komitmen untuk senantiasa menyelaraskan kegiatan yang di pikirkan, diucapkan, serta dilakukan untuk selalu konsisten. Demikian pula komitmen yang diupayakan Pengadilan Agama (PA) Bontang dalam membangun Zona Integritas pada satuan kerjanya.
Dibalut dalam gelaran rapat pada Media Center Lantai II, PA Bontang memulai komitmen tersebut dengan menetapkan penyusunan rencana aksi pembangunan Zona Integritas tahun 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A., dihadiri langsung oleh seluruh warga integritas mulai dari Para Hakim, Sekretaris, Panitera, Pemangku Jabatan, Staf, dan PPPK.
Materi bahasan yang didiskusikan dalam rapat tersebut diantaranya keseuaian antara Indikator Kinerja, Langkah Aksi, Eviden, lengkap dengan tengat waktu penyelesaian sehingga memudahkan pengukuran efektivitas pengerjaannya kelak.
Disela rapat Ketua PA Bontang juga menekankan pentingya keselarasan antara rencana aksi yang telah disepakati dengan SK Sekma nomor 1351/SEK/SK.PW1.1.1/XII/2023, “rencana aksi kita hendaknya telah sesuai dengan SK Sekma nomor 1351/SEK/SK.PW1.1.1/XII/2023, jangan sampai ada ketidak sesuaian antara rencana aksi dengan catatan evaluasi atau bertentangan dengan rekomendasi yang ada pada SK tersebut. Kedepan saya akan melakukan wawancara langsung dengan para koordinator area, terkait kesesuai antara rencana aksi dan SK. Hendaknya sebelum saya melakukan wawancara, koordinator area telah memahami area nya dan point penting pada areanya yang berkaitan dengan SK tersebut” Tegasnya.
Semoga dengan ditetapkannya rencana aksi pembangunan zona integritas ini, TIM Kerja dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, dan menunjukkan komitmennya untuk memberikan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bagi PA Bontang. (Tika/Btg)