Written by Qeekey on . Hits: 122

Tingkatkan Penataan Ketatalaksanaan, Pengadilan Agama Bontang Gelar Sosialisasi Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Peta Proses Bisnis

Bontang, Rabu, 5 Februari 2025, bertempat di Ruang Media Center pada pukul 10.30 Pengadilan Agama Bontang menggelar Sosialisasi Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Peta Proses Bisnis. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang.

Dalam sosialisasi tersebut presentator menyampaikan dasar dalam pembuatan peta proses bisnis adalah penataan ketatalaksanaan yang merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi yang diimplementasikan dalam pembangunan zona integritas untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses. Tahapan penyusunan bisnis proses diawali dengan persiapan, perencanaan dan pengembangan, setelah melalui berbagai proses pengumpulan informasi dan pengorganisasian, peta proses bisnis Pengadilan Agama Bontang kemudian dibedakan menjadi beberapa tingkatan/level dan juga menggunakan jenis gambar peta. Terdapat 8 peta proses bisnis yang dituangkan dalam surat keputusan ketua pengadilan agama tersebut antara lain: Peta Proses Bisnis Pengadilan Agama Bontang, Peta Proses PA.Botg – 01 Terwujudnya Peradilan yang Pasti, Transparan dan Akuntabel, Peta Proses PA.Botg – 02 Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara, Peta Proses PA.Botg – 03 Meningkatnya Akses Peradilan bagi Masyarakat Miskin dan Terpinggirkan, Peta Proses PA.Botg – 04 Meningkatnya Kepatuhan terhadap Putusan Pengadilan, Peta Proses PA.Botg – 05 Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Keuangan, Barang Milik Negara dan Pelayanan Informasi, Peta Proses PA.Botg – 06 Penguatan Pengawasan terhadap Kinerja Pengadilan, Peta Proses PA.Botg – 07 Optimalnya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. Proses bisnis dibuat guna menciptakan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar satu unit dengan unit lainnya di Pengadilan Agama Bontang yang bertujuan meningkatan penataan ketatalaksanaan untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi. (GR)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor