Written by mrwn on . Hits: 244

Reformasi Hukum Perdata Agama, Pengadilan Agama Bontang Sosialisasikan SEMA No 2 Tahun 2024

 

 

Bontang, 5 Februari 2025 – Pengadilan Agama Bontang mengadakan sosialisasi penting mengenai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang Pemberlakuan Hasil Rumusan Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2024 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. Acara yang dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Bontang pada pukul 13.30 WITA ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh aparat pengadilan mengenai kebijakan terbaru yang merupakan hasil rumusan kamar di rapat pleno di Mahkamah Agung.

WhatsApp_Image_2025-02-05_at_15.02.39.jpeg

Sosialisasi yang dipandu oleh Hakim Pengadilan Agama Bontang, Yang Mulia Riduansyah, S.H.I., M.H., ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang,  Hakim, Panitera, Sekretaris, serta aparat Pengadilan Agama Bontang lainnya.

WhatsApp_Image_2025-02-05_at_15.03.03.jpeg

 

            Pengadilan Agama Bontang sebagai kepanjangan tangan dari Mahkamah Agung khusus nya di bidang perdata agama menjadikan kaidah hukum yang merupakan hasil rumusan rapat pleno kamar sebagai pedoman dalam menjalankan tugas lembaga peradilan. Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi memahami betul bahwa hukum harus selalu mengikuti perkembangan masyarakat, mengingat hal tersebut maka dikeluarkanlah Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2024. (mrwn)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor