Meningkatkan Kualitas Layanan, Pengadilan Agama Bontang Menyelenggarakan DDTK Optimalisasi Penerapan E-Court dan E-litigasi
Bontang, Senin (19/11) – Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, PA Bontang melaksanakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) terkait dengan Optimalisasi Penerapan E-Court dan E-litigasi.
Acara DDTK secara resmi dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang H. Samad Hariyanto, S.Ag., M.H., dalam sambutannya, Ketua PA Bontang berpesan agar Pengadilan Agama Bontang cepat beradaptasi dengan adanya modernisasi lembaga Peradilan yang telah digaungkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam acara DDTK terkait dengan e-court dan e-litigasi ini diikuti oleh Unsur Pimpinan, Hakim serta Seluruh staff Kepaniteraan dan juga tim pelaksana e-court.
Tujuan diadakannya DDTK ini adalah dalam rangka meningkatan kualitas Aparatur Pengadilan Agama Bontang terutama di bidang teknis acara dan juga peningkatan layanan kepada masayarakat.
Bertindak sebagai pemateri dalam DDTK ini adalah Hakim Pengadilan Agama Bontang serta Tim IT. Adapun materi DDTK yang disampaikan adalah meliputi teknis acara e-litigasi dan juga teknis Penggunaan Aplikasi E-court. (AFSM)