Tekankan Perubahan Mindset dan Culturset, Agen Perubahan Pengadilan Agama Bontang Sosialisasikan Program Kerja dan Rencana Aksi
Bontang, Kamis (30/01) Tugas pertama Agen Perubahan Pengadilan Agama (PA) Bontang terpilih, Grace Ramayani Effendi, A.Md., ialah menyusun program kerja dan rencana aksi agen perubahan yang dijalankan selama 1 tahun kedepan. Menindaklanjuti hal ini, dilakukan sosialisasi program kerja dan rencana aksi oleh agen perubahan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Bontang.
Adapun sosialisasi tersebut telah dilaksanakan pada hari ini, Kamis (30/01). Dihadiri oleh seluruh aparatur PA Bontang mulai dari Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat fungsional, Pejabat structural, serta seluruh petugas layanan.
Materi yang disajikan agen perubahan pada sosialisasi ini diantaranya peran dan fungsi agen perubahan, program kerja agen perubahan, nilai organisasi yang diupayakan agen perubahan, serta aplikasi prioritas yang dirancang oleh agen perubahan untuk nantinya dijalankan dan dievaluasi selama 1 (satu) tahun kedepan.
Selain sebagai bukti keseriusan agen perubahan dalam melakukan transformasi mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) pada satuan kerja, tujuan sosialisasi ini ialah guna menyamakan persepsi seluruh aparatur terkait pembentukan agen perubahan serta bentuk transparansi perencanaan, pemantauan, dan evaluasi kinerja agen perubahan.
Diharapkan dengan digelarnya sosialisasi program kerja dan rencana aksi agen perubahan, seluruh aparatur dapat mendukung dan bekerjasama bersama agen perubahan dalam menciptakan transformasi pola pikir dan budaya kerja yang lebih baik bagi satuan kerja. (GRE)