Written by Awaluddin Nur on . Hits: 160

Pengadilan Agama Bontang Melaksanakan Rapat Berkala Bulan Maret Tahun 2025

Bontang, 5 Maret 2025 - Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Bontang menggelar Rapat Berkala Bulan Maret . Rapat ini dipimpin Oleh Yang Mulia Ketua dihadiri oleh Yang Mulia Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud Gugatan, Para Kasubbag serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang.

 

Acara dibuka dengan sekilas pemantauan dan evaluasi (tauval) Temuan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Pengadilan Agama Bontang. Adapun temuan tersebut yaitu:

1. Bidang Kesekretariatan ditemukan Pegawai Pengadilan Agama Bontang belum menggunkan Pin Mahkamah Agung pada Pakaian Dinas Hariannya. Tindak Lanjutnya pada 10 Maret 2025 dan Penanggung Jawabnya, Sekretrais Pengadilan Agama Bontang.

2. Bidang Kepaniteraan Seluruh dokumen arsip perkara eksekusi telah dialihmediakan namun alih media arsip
tersebut belum disimpan pada Hardisk Eksternal yang telah disediakan. Penanggungjawabnya Panitera dan Staf Panitera Muda dan target penyelesaian 10 Maret 2025; dan Belum adanya SK Panitera tentang pengelola dan penanggungjawab inovasi bidang Kepaniteraan tahun 2025. Penanggungjawabnya Panitera dan target penyelesaian 15 Maret 2025;

  20250305-rapat-1.jpg

Tindaklanjut yang telah dilaksanakan  diserahkan kepada Hawasbid Pengadilan Agama Bontang dan diteruskan kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Bontang, sebagai tembusan  (Awang AN/Btg).

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor