Persiapan Pengunggahan Eviden Zona Integritas Tahun 2025,
Pengadilan Agama Bontang Gelar Rapat Evaluasi Pembangunan ZI Triwulan I Tahun 2025
Bontang, Rabu, 19 Maret 2025, bertempat di Ruang Media Center pada pukul 08.00 Pengadilan Agama Bontang menggelar Rapat Evaluasi Pembangunan ZI Triwulan I Tahun 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang.

Dalam rapat tersebut presentator yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang Nor Hasanuddin Lc., M.A menyampaikan apresiasi telah dibuatnya SOP COD produk pengadilan dan postingan anti gratifikasi di media sosial. Dimana SOP COD produk pengadilan tersebut merupakan inovasi baru Pengadilan Agama Bontang yang dapat dimasukkan ke dalam eviden zona integritas area 1, 2 dan 6. Dalam rapat tersebut juga disampaikan persiapan untuk unggah pengisian PMP Zona Integritas tahun 2025 telah dibuat batas waktu pengumpulan seperti, eviden tahunan harus dipenuhi bulan Januari, eviden semester 1 setiap di tanggal 10 Juli dan semester 2 setiap tanggal 10 Januari tahun selanjutnya, eviden triwulan setiap tanggal 10 setelah habis triwulan, eviden bulanan setiap tanggal 10 setelah habis bulan berjalan. Ketua Pengadilan Agama Bontang mengingatkan kepada beberapa pegawai yang mendapat tanggung jawab tugas untuk memenuhi eviden zona integritas dapat menjalankan dan menyelesaikan tugasnya dengan tepat waktu. Selain itu beliau juga mengingatkan untuk pengumpulan pemenuhan ZI tahun 2025 mengingatkan kepada seluruh koordinator area mohon untuk segera diisi eviden tahunan dan eviden bulanan sampai bulan februari guna terisinya eviden tahun 2025 di folder pemenuhan Zona Integritas. (GR)


